Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengadakan rapat kerja dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (11/6/2024).
Menurut Nawawi, kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun. “Total kebutuhan anggaran KPK sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan pagu indikatif hanya Rp1,2 triliun. Oleh karena itu, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR,” ujar Nawawi.
Usulan tambahan anggaran KPK untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp117 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program-program KPK, termasuk program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan korupsi. “Dari total Rp117 miliar, rinciannya adalah Rp65,02 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp52,11 miliar untuk program pencegahan serta penindakan perkara korupsi,” tambahnya. (jon)