portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Ketua Komisi II DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Tulisan berikut ini dalam Bahasa Indonesia:

loading…
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU tidak menggunakan Sirekap di Pilkada 2024.

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024. Hal ini terkait dengan kesulitan KPU dalam mempresentasikan atau menjelaskan penggunaan Sirekap kepada DPR.

“Dalam Pilkada 2024, kami cukup bersikeras. Jika misalnya minggu depan tidak dapat melakukan presentasi, lebih baik dibatalkan saja. Karena pada akhirnya kita akan menerima sistem yang sama seperti sebelumnya,” kata Doli dalam diskusi yang berjudul ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024’, yang ditayangkan melalui saluran YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Doli menegaskan bahwa DPR tidak ingin terulang kejadian yang terjadi dalam Pemilu 2024 pada pilkada serentak mendatang. Terlebih lagi, pihaknya sudah beberapa kali meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pileg dan Pilpres 2024. Namun KPU alasan bahwa Sirekap belum siap.

“Pada saat Pileg dan Pilpres kemarin, kami sebenarnya sudah beberapa kali mengundang teman-teman dari KPU untuk membahas (Sirekap), namun pada saat itu alasan yang digunakan adalah sistemnya belum siap, belum lengkap. Sehingga tidak pernah ada kesempatan untuk dipresentasikan secara lengkap (Sirekap), karena alasan tersebut belum sesempurna yang mereka harapkan, dan akhirnya langsung digunakan,” ujarnya.

(cip)