portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Ganjar Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Relawannya di Pilpres 2024 yang Terseret Kasus Hukum

Ganjar Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Relawannya di Pilpres 2024 yang Terseret Kasus Hukum

Ketua DPP PDIP yang juga Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menghadiri sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat. Palti merupakan relawan Ganjar di Pilpres 2024. Foto: Ist

JAKARTA – Ketua DPP PDIP yang juga calon presiden (Capres) nomor urut 3 pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menghadiri langsung sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat. Palti merupakan relawan Ganjar di Pilpres 2024 lalu. Ganjar duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Dia didampingi Todung Mulya Lubis dan beberapa tim hukum lainnya mengikuti persidangan dari awal hingga akhir.

“Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ujar Ganjar, Selasa (30/7/2024). Dia mengaku tidak mengenal Palti secara pribadi. Namun, dia tahu Palti adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya,” ucapnya. Menurut Ganjar, kedatangannya untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala risikonya. “Hari ini risiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan. Saya tidak akan pernah melupakan itu,” tuturnya. Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti. “Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran semuanya bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak, dan tidak membuat masyarakat takut,” ujarnya.

Diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Influencer sekaligus Relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran. (jon)