Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly kabarnya akan dipanggil oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Kabar tersebut menghebohkan publik, dimana Yasonna dijadwalkan sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah menerima informasi resmi terkait pemanggilan tersebut. Tessa menyatakan akan memastikan kebenaran kabar tersebut sebelum memberikan konfirmasi lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengeluarkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka korupsi Harun Masiku. Dalam surat DPO tersebut, terdapat foto-foto terbaru dari Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda. Tessa membenarkan bahwa KPK memang mengeluarkan ulang surat DPO untuk Harun Masiku, sementara ciri khusus dari tersangka seperti tinggi badan, warna kulit, dan ciri fisik lainnya juga dicantumkan dalam surat tersebut.
Kabar pemanggilan Yasonna H Laoly oleh KPK menuai perhatian publik yang ingin mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Dengan adanya pembaruan terkait kasus Harun Masiku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi menciptakan penegakan hukum yang baik di Indonesia.