Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2024….
Bawaslu Butuh 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo di Televisi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan waktu setidaknya 14 hari untuk mengkaji laporan iklan calon presiden…