KPK memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej pada pekan ini. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya. Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. “SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” kata Asep, Selasa (28/11/2023). Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut. Kendati demikian, Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Terkait misalkan kapan misalkan ini dipanggil dan lain-lain, saya sudah kasih clue juga, tunggu di Minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujarnya. (cip)
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Pekan Ini
Read Also
Recommendation for You
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengetahui alasan Presiden Prabowo Subianto menggembleng…
loading… Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN Halilul Khair menyebut adanya ketidakselarasan antara UU Pemda…
BANGGAI – Ribuan warga memadati lapangan di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai…
Para Menteri, Wamen, Kepala Badan, Utusan Khusus, hingga Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto kembali menjalani…
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih perdana di Istana Negara, Jakarta, Rabu…