KPK memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej pada pekan ini. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya. Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. “SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” kata Asep, Selasa (28/11/2023). Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut. Kendati demikian, Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Terkait misalkan kapan misalkan ini dipanggil dan lain-lain, saya sudah kasih clue juga, tunggu di Minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujarnya. (cip)
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Pekan Ini

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…