KPK memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej pada pekan ini. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur berkaitan dengan perkembangan status hukumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat namanya. Mulanya, dia menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Wamenkumham. “SPDP kalau nggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” kata Asep, Selasa (28/11/2023). Dia menjelaskan, SPDP ini telah diatur bahwa tujuh hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK harus segera mengirimkan surat tersebut. Kendati demikian, Asep enggan mengungkap secara rinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Terkait misalkan kapan misalkan ini dipanggil dan lain-lain, saya sudah kasih clue juga, tunggu di Minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujarnya. (cip)
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Pekan Ini
Recommendation for You
loading… PDIP menyoroti pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi yang membela Kaesang dengan menyinggung…
Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, bersilaturahmi dengan Pengurus serta Kader DPW Partai Perindo…
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis…
Anggota TNI membantu pembersihan puing-puing bangunan rumah dan infrastruktur umum lainnya akibat gempa di Bandung,…
loading… Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa bakal calon kepala daerah yang dinyatakan tidak memenuhi…