portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Gagasan Pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi

Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran, menyoroti gagasan pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) sebagai klimaks dari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan pencegahan korupsi secara efisien dan efektif sejak 21 tahun pembentukannya.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menciptakan sistem penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN belum berhasil dilaksanakan baik oleh KPK maupun Kejaksaan. Oleh karena itu, gagasan pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi diharapkan dapat mengembalikan marwah dan tujuan mulia mewujudkan sistem penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

Era reformasi 1998 dianggap sebagai era demokrasi modern dan berwawasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang, sayangnya, membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diharapkan, pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi dapat mencegah tumbuh kembangnya praktik-praktik tersebut serta menekan pertumbuhan oligarki dalam kekuasaan negara.

Pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi juga diharapkan dapat mengurangi jumlah hunian di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sebagai dampaknya, berkurangnya anggaran belanja negara untuk membiayai kehidupan narapidana selama menjalani hukuman.

Romli Atmasasmita juga menyampaikan bahwa keberhasilan mencegah korupsi dan suap identik dengan penghematan keuangan negara. Mencegah korupsi sebanyak 50% saja dapat meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengurangi kasus korupsi yang harus ditangani.

Dia juga menyoroti pandangan global terhadap penghukuman dalam era globalisasi ekonomi, di mana penghukuman semata-mata dianggap tidak relevan dalam menangani pelanggaran di sektor keuangan dan perbankan.

Romli Atmasasmita menyerukan agar pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali cara-cara untuk mengurangi korupsi di kalangan penyelenggara negara, tidak hanya melalui penghukuman semata-mata. Menurutnya, pendekatan ini sudah tidak relevan lagi, terutama di negara maju. Terlebih lagi, penentuan peringkat negara juga seringkali diukur dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di tiap negara.

Exit mobile version