portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

ASN Siap-siap Pindah ke IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Fasilitas yang akan diberikan mencakup tempat tinggal, fasilitas sekolah, dan fasilitas rumah sakit.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa belum ada ASN yang menolak untuk dipindahkan ke IKN. Bahkan, ada ASN yang meminta untuk dipindahkan, termasuk dari ASN daerah yang merasa terpanggil untuk membangun Indonesia.

ASN diwajibkan untuk bersedia dipindahkan ke IKN sesuai dengan aturan Pasal 24 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jika ada ASN yang menolak, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah akan menyediakan fasilitas dan tunjangan sebagai dukungan untuk pemindahan tempat kerja dalam skala besar. Fasilitas tersebut meliputi biaya pemindahan seperti transportasi, pengepakan, penginapan, dan tunjangan lainnya. Selain itu, juga disediakan fasilitas penunjang seperti sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, dan fasilitas rumah sakit yang baik.

ASN yang dipindahkan ke IKN juga diusulkan agar diberikan insentif berupa tunjangan pionir karena belum tersedia dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok sepenuhnya seperti di Jakarta.

Exit mobile version