Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati dalam kasus narkoba asal Filipina, telah dipulangkan ke negaranya dengan membawa oleh-oleh dari Indonesia. Dia membawa gitar, buku-buku rajutan, rosario, dan baju sebagai kenang-kenangan. Mary mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia atas dukungan yang diberikan kepadanya. Meskipun masih akan menjalani hukum di Filipina, Mary merasa bahagia bisa pulang ke negaranya. Dia berangkat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu menuju bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Filipina. Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram dan kemudian dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada bulan Oktober 2010.
“Perjalanan Mary Jane: Gitar, Buku, dan Rosario dari Indonesia”

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…