Berita  

“Perjalanan Mary Jane: Gitar, Buku, dan Rosario dari Indonesia”

Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati dalam kasus narkoba asal Filipina, telah dipulangkan ke negaranya dengan membawa oleh-oleh dari Indonesia. Dia membawa gitar, buku-buku rajutan, rosario, dan baju sebagai kenang-kenangan. Mary mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia atas dukungan yang diberikan kepadanya. Meskipun masih akan menjalani hukum di Filipina, Mary merasa bahagia bisa pulang ke negaranya. Dia berangkat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu menuju bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Filipina. Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram dan kemudian dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada bulan Oktober 2010.

Exit mobile version