Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Menurut Pengamat Politik dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, langkah ini dapat dilihat sebagai kelanjutan kebijakan pemerintah sebelumnya, namun juga membawa risiko politik yang besar jika pembangunan IKN tidak efisien atau membebani keuangan negara. Dalam pandangannya, keputusan Prabowo untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota politik dekat dengan Pemilu 2029 menunjukkan upaya untuk mengatur panggung politik menjelang akhir masa jabatannya. Langkah ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan pertimbangan akan dampaknya bagi pemerintahan Prabowo. Tautan sumber: Source link.
Keputusan Prabowo Hadapi Warisan Jokowi: Analisis Politik Terkini

Read Also
Recommendation for You
KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….