Polisi Pastikan Hak Tersangka di Rutan Polda Metro Terpenuhi

Polda Metro Jaya Memastikan Hak Tersangka di Rutan Terpenuhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa hak-hak para tersangka yang berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya tetap terpenuhi. Mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah. Ade Ary menyatakan bahwa isu tentang mogok makan adalah tidak benar.

Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, juga menjelaskan bahwa setiap tahanan memiliki jadwal kunjungan dan mendapat tiga kali makan sehari dengan pengawasan ahli gizi. Dermawan menekankan bahwa makanan yang disediakan habis disantap oleh tahanan, dan CCTV yang terpasang 24 jam menunjukkan bahwa tidak ada tahanan yang menolak makan.

Dermawan juga menyebutkan bahwa bantuan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada penghuni rutan. Sebagai tambahan, Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, memastikan bahwa kondisi para tahanan terus dipantau oleh tim medis. Lebih dari 70 orang diperiksa setiap hari, mulai dari tekanan darah, nadi, suhu tubuh, hingga tes gula darah.

Semua pemeriksaan dilakukan secara rutin dan tidak ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan. Hal ini menegaskan bahwa informasi tentang mogok makan adalah tidak benar. Polda Metro Jaya memberikan penegasan bahwa keluarga inti dan sahabat dekat masih dapat berkunjung sesuai aturan yang berlaku, tidak ada kesulitan dalam membesuk tahanan.

Source link

Exit mobile version