Hari ini, Crazy Rich Surabaya yaitu Budi Said dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan terkait dugaan korupsi jual beli emas Antam. Jadwal sidang ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Majelis Hakim akan membacakan keputusan pada pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmaja. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus tersebut. Selain itu, Budi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 triliun. Semua ini merupakan perkembangan terkini dari kasus yang sedang berlangsung dan dapat diakses lebih lanjut melalui sumber link.
“Crazy Rich Surabaya Budi Said: Sidang Vonis Antam Hari Ini”

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….