Berita  

“Crazy Rich Surabaya Budi Said: Sidang Vonis Antam Hari Ini”

Hari ini, Crazy Rich Surabaya yaitu Budi Said dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan terkait dugaan korupsi jual beli emas Antam. Jadwal sidang ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Majelis Hakim akan membacakan keputusan pada pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmaja. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus tersebut. Selain itu, Budi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 triliun. Semua ini merupakan perkembangan terkini dari kasus yang sedang berlangsung dan dapat diakses lebih lanjut melalui sumber link.

Exit mobile version