Partai Demokrat secara resmi mendukung kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu PPN 12%. Kenaikan ini hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah, meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dan DPR RI. AHY menegaskan bahwa kenaikan 1% ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang sebelumnya telah dikenai PPN sebesar 11%. Barang dan jasa non-mewah tetap akan dikenakan PPN 11% tanpa kenaikan. Sebaliknya, kebutuhan pokok seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum akan tetap dikenakan PPN 0%, menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum. Partai Demokrat berkomitmen untuk mengawal program stimulus ini agar tepat sasaran, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan perpajakan ini diimplementasikan berdasarkan UU No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang secara bertahap mengatur kenaikan PPN dari 10% menjadi 12% pada Januari 2025. Pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun untuk berbagai program bantuan, diskon listrik, insentif pajak, pembebasan pajak, dan pembiayaan industri padat karya.
“Dukungan Demokrat Terhadap Kebijakan PPN Prabowo”

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….