Seorang pengendara ojek online (ojol) ditangkap polisi karena mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial AR (31) di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug. AR telah mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok. Pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan peringatan bagi pengendara ojol dan pengguna jalan lainnya untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan saat beraktivitas di jalan raya.
Polisi Tangkap Ojol Ancam Pengendara dengan Senjata Tajam: Penemuan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…