Polisi Tangkap Ojol Ancam Pengendara dengan Senjata Tajam: Penemuan Terbaru

Seorang pengendara ojek online (ojol) ditangkap polisi karena mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial AR (31) di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug. AR telah mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok. Pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan peringatan bagi pengendara ojol dan pengguna jalan lainnya untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan saat beraktivitas di jalan raya.

Exit mobile version