Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hadir di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Ia menghadiri sidang untuk membacakan nota keberatan atau eksepsi. Pengunjung ruang sidang yang memenuhi pendukung Hasto memberikan sambutan meriah ketika ia tiba dengan mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Saat ini, Hasto sedang membacakan eksepsinya di ruang sidang. Pendukung Hasto yang hadir di ruang sidang mengenakan rompi oranye dengan tulisan “Hasto tahanan politik.” Sekitar 17 pendukung Hasto mengenakan rompi oranye di dalam ruang sidang dan juga terlihat di luar ruang sidang. Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan dalam kasus dugaan suap, ia didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan: Meninjau Dakwaan Jaksa

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…