Berita  

Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan: Meninjau Dakwaan Jaksa

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hadir di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Ia menghadiri sidang untuk membacakan nota keberatan atau eksepsi. Pengunjung ruang sidang yang memenuhi pendukung Hasto memberikan sambutan meriah ketika ia tiba dengan mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Saat ini, Hasto sedang membacakan eksepsinya di ruang sidang. Pendukung Hasto yang hadir di ruang sidang mengenakan rompi oranye dengan tulisan “Hasto tahanan politik.” Sekitar 17 pendukung Hasto mengenakan rompi oranye di dalam ruang sidang dan juga terlihat di luar ruang sidang. Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, Hasto didakwa dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan dalam kasus dugaan suap, ia didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

Exit mobile version