Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menolak untuk memberikan komentar terkait vonis penjara selama 7,5 tahun yang ia terima dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Saat dihadapkan dengan pertanyaan dari awak media setelah pembacaan putusan, Prasetyo memilih untuk tidak menjawab dan langsung meninggalkan ruang sidang dengan mengenakan borgol dan rompi tahanan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan vonis tersebut terhadap Prasetyo Boeditjahjono. Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dan perhatian dari masyarakat dan media.
Kisah Mantan Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono: Divonis Penjara 7,5 Tahun

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…