Berita  

Kisah Mantan Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono: Divonis Penjara 7,5 Tahun

Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menolak untuk memberikan komentar terkait vonis penjara selama 7,5 tahun yang ia terima dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Saat dihadapkan dengan pertanyaan dari awak media setelah pembacaan putusan, Prasetyo memilih untuk tidak menjawab dan langsung meninggalkan ruang sidang dengan mengenakan borgol dan rompi tahanan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan vonis tersebut terhadap Prasetyo Boeditjahjono. Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dan perhatian dari masyarakat dan media.

Source link

Exit mobile version