Berita  

Novel Baswedan Kecewa dengan Penggunaan Amnesti dan Abolisi dalam Kasus Korupsi

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Novel menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan serius dan pengkhianatan terhadap kepentingan negara. Menurutnya, penyelesaian perkara korupsi secara politis dapat membuka preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di masa depan, terutama di tengah maraknya praktik korupsi. Novel menyerukan agar pemerintah dan DPR memperkuat lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, daripada menyelesaikan kasus korupsi secara politis dan melemahkan KPK. Kritik Novel terhadap penggunaan amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Source link