Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terkait amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. Novel menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan serius dan pengkhianatan terhadap kepentingan negara. Menurutnya, penyelesaian perkara korupsi secara politis dapat membuka preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di masa depan, terutama di tengah maraknya praktik korupsi. Novel menyerukan agar pemerintah dan DPR memperkuat lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, daripada menyelesaikan kasus korupsi secara politis dan melemahkan KPK. Kritik Novel terhadap penggunaan amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Novel Baswedan Kecewa dengan Penggunaan Amnesti dan Abolisi dalam Kasus Korupsi

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…