Berita  

Penampakan Uang Rp2,4 Miliar Disita KPK dalam OTT Inhutani V

Pada tanggal 14 Agustus 2025, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,5 miliar selama operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V. Selama operasi tersebut, KPK menetapkan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai salah satu tersangka. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa total sembilan orang diamankan dari Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor. Selain itu, lembaga antirasuah juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk SGD. Ini merupakan upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Source link