Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI), di Jakarta pada Senin (26/5/2025). Irwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh BI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait dengan penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. Selain itu, KPK sebelumnya juga telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori, dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Gedung Merah Putih, sementara penyidik KPK masih terus mendalami penggunaan dana CSR BI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya terus mengkaji lebih lanjut terkait penggunaan dana CSR tersebut tanpa memberikan informasi detail lebih lanjut.
KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana Corporate Social Responsibility

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….