Berita  

KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana Corporate Social Responsibility

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI), di Jakarta pada Senin (26/5/2025). Irwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh BI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait dengan penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. Selain itu, KPK sebelumnya juga telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori, dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan di Gedung Merah Putih, sementara penyidik KPK masih terus mendalami penggunaan dana CSR BI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya terus mengkaji lebih lanjut terkait penggunaan dana CSR tersebut tanpa memberikan informasi detail lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version