Berita  

Penumpang Lion Air Teriak Bom Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial H (41) yang menjadi penumpang pesawat Lion Air rute Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu dan mengamuk serta teriak bom telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini terjadi setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, dimana perbuatan pelaku dianggap sebagai tindak pidana. Kasus ini menciptakan kehebohan di dalam pesawat dengan penumpang lainnya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link