portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Ini Kronologi OTT KPK di Bondowoso dan Amankan Uang Rp225 Juta

Ini Kronologi OTT KPK di Bondowoso dan Amankan Uang Rp225 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 15 November 2023. Dalam operasi ini, KPK menangkap sembilan orang.

“Mengenai kegiatan tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 di Kabupaten Bondowoso,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ); Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW). Selain itu, juga ada PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Nisa Rusmita (NR); Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Novim Dwi Haryono (NDH); Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Oky Trihady Putra (OTP); dan PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, Mohammad Hasan Afandi (MHA).

Rudi menyebutkan bahwa KPK mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pada Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan uang dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan PJ.

“Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW serta membawa mereka ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal,” ujar Rudi.

Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi ini. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan.

Exit mobile version