portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. “Yang Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin Minggu depan akan diundang untuk klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dilaporkannya yang bersangkutan karena mampu meminjam uang yang lebih besar dari yang tercatat di LHKPN-nya. “Makanya hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu nggak masuk di akal ya,” jelasnya. “Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” sambung Pahala.

Pahala menambahkan pihaknya juga akan mengklarifikasi perihal saham istri Rahmady di sebuah perusahaan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah mengatur investasi pegawainya di perusahaan. “Kita akan klarifikasi, karena istrinya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut ya, nanti kita lihat di situ,” ucapnya. (kri)

Exit mobile version