Berita  

“Hasto Kristiyanto: Praperadilan Status Tersangka KPK”

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan praperadilan terkait status hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masiku. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Permohonan tersebut terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK dan telah didaftarkan dengan nomor perkara No: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana gugatan praperadilan telah dijadwalkan pada tanggal 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut akan dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Selatan. Hasto Kristiyanto bersikeras melawan status hukumnya dan siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Exit mobile version