KPK melakukan penggeledahan di kediaman anggota Wantimpres era Presiden Jokowi, Djan Faridz, yang terletak di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu malam, dan hingga saat ini tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan proses penggeledahan. Rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ini masih tertutup rapat, sementara sejumlah awak media menunggu di depan gedung.
Mobil penyidik KPK masih terparkir di depan rumah dan proses penggeledahan belum selesai. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Harun Masiku sendiri adalah mantan caleg PDI-Perjuangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Proses hukum yang melibatkan Harun Masiku juga melibatkan tiga orang lainnya, yaitu mantan Komisioner KPU, mantan Anggota Bawaslu, dan pihak swasta. Harun Masiku sendiri lolos dari Operasi Tangkap Tangan KPK dan kini menjadi buronan internasional. Upaya KPK dalam mengungkap kasus tersebut masih terus berlanjut, meskipun keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga saat ini.