Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi laporan beberapa pihak terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hasan, Kementerian Dalam Negeri telah menjalani proses yang sesuai dengan aturan terkait acara tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia turut melaporkan kegiatan retreat tersebut ke KPK, dengan menyoroti kejanggalan terkait pelaksanaan acara dan biaya yang dikeluarkan. Ada dugaan terkait keterlibatan PT Lembah Tidar, perusahaan yang mempersiapkan retreat dan dianggap tidak transparan dalam proses tender. Selain itu, anggaran yang digunakan untuk acara ini dinilai tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi. Peran Kemendagri dalam pelaksanaan retreat juga menjadi sorotan, namun Hasan yakin bahwa proses yang dijalani Kemendagri telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua laporan terkait kegiatan retreat kepala daerah ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Mengungkap Proses Kemendagri Sesuai Aturan: Langkah demi Langkah

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…