Berita  

Tom Lembong Dihadirkan KY Terkait Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, memiliki agenda bertemu dengan Komisi Yudisial (KY). Kedatangannya merupakan respons terhadap undangan KY terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya. Tom menyampaikan kekhawatirannya terhadap proses sidang dan perilaku hakim pada majelis hakim. Dia sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara, namun menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom berencana memanfaatkan momentum abolisi tersebut untuk membenahi sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam memanfaatkan momentum abolisi tersebut demi kemajuan bersama. Melalui pertemuan dengan KY, Tom berharap dapat berkontribusi dalam mendorong perbaikan yang dapat membawa dampak positif bagi sistem hukum di Tanah Air.

Source link

Exit mobile version