Berita  

Gugatan CMNP: Kontroversi Tanpa Dasar

Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank (Unibank) disebut sebagai gugatan yang mengada-ada menurut Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk, Chris Taufik. Menurutnya, gugatan ini hanya menimbulkan kegaduhan dan tidak menghormati proses hukum. Chris Taufik menyatakan bahwa fakta-fakta penting yang seharusnya disampaikan oleh CMNP tampaknya sengaja tidak diungkapkan dalam gugatan mereka. Dia juga menekankan bahwa setelah transaksi dilakukan pada bulan Mei 1999, peran PT Bhakti Investama Tbk (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai broker atau perantara telah selesai, sehingga tidak ada keterlibatan lebih lanjut dari perusahaan tersebut. Hal ini diungkapkan dalam keterangan Chris Taufik pada Jumat (18/8/2025). Menyikapi hal ini, gugatan CMNP dinilai tidak hanya tidak beralasan, namun juga hanya menciptakan ketidakjelasan serta kekacauan tanpa menghormati proses hukum yang seharusnya dijalani.

Source link

Exit mobile version