portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usul Bikin Hak Angket MK

Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usul Bikin Hak Angket MK

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 31 Oktober 2023.

Dalam interupsi, Masinton menjelaskan bahwa konstitusi bukanlah hukum dasar, tetapi merupakan roh dan jiwa semangat sebuah bangsa. Namun, saat ini terjadi tragedi setelah keputusan MK pada tanggal 16 Oktober yang lalu. Hal ini dianggap sebagai tirani terhadap konstitusi, yang mendapat penyetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Masinton menegaskan bahwa konstitusi harus dihormati dan tidak boleh dimainkan demi kepentingan politik yang sempit. Dalam kesempatan tersebut, Masinton juga menyatakan bahwa interupsi ini bukan untuk kepentingan partai politik atau calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Namun, interupsi ini dilakukan untuk menjaga mandat konstitusi, reformasi, dan demokrasi. Masinton mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman terhadap konstitusi. Keputusan yang diambil oleh MK tidak lagi berdasarkan kepentingan konstitusi, melainkan lebih terkait dengan keputusan dari kaum tirani.

Oleh karena itu, Masinton mengajak seluruh anggota DPR merasa prihatin atas penginjakan konstitusi Indonesia ini. Ia juga menyerukan penggunaan hak konstitusional yang dimiliki oleh DPR untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi.

Exit mobile version