portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Rampung Periksa Anwar Usman Cs, MKMK Bacakan Putusan pada 7 November 2023

Rampung Periksa Anwar Usman Cs, MKMK Bacakan Putusan pada 7 November 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie telah memberikan keterangan kepada media di Gedung MK, Jumat (3/11/2023). MKMK telah selesai memeriksa sembilan Hakim Konstitusi, termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MKMK menyatakan telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Jadi semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Nantinya, hasil putusan tersebut akan menjawab masing-masing tuduhan atau laporan dari pelapor. Jimly memastikan akan membacakan putusan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

“Ada yang menuduh gini jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam empat (16.00 WIB), sesudah jam satu (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK,” tutur Jimly.

Mantan Ketua MK itu juga menegaskan pemeriksaan atau putusan tersebut telah dilakukan dengan seksama dengan menyelaraskan bukti-bukti yang ada.

“Dengan informasi, bukti-bukti, termasuk administrasi CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern,” tutupnya. (abd)

Exit mobile version