Para mantan hakim konstitusi berkumpul setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman paman Gibran Rakabuming Raka. Mereka langsung menggelar diskusi bertajuk silaturahmi pascaputusan MKMK yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie (ketua), Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams (anggota) itu. Para mantan hakim konstitusi itu mengungkap rasa prihatin atas pelanggaran hakim konstitusi yang memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 terkait batas usia capres dan cawapres. Selain hadir secara langsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), ada juga mantan hakim konstitusi yang hadir secara daring. Mereka adalah Harjono, Hamdan Zoelva, Achmad Sodiki, Aswanto, Maria Anna Samiyati, Maruarar Siahaan, dan I Dewa Gede Palguna. “Kami tadi semua mengungkapkan rasa prihatin setelah mendengarkan putusan MKMK ternyata banyak sekali hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi pada hakim dan Mahkamah Konstitusi,” kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva. Dia mengatakan, sembilan hakim konstitusi yang memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 tentu telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diperburuk oleh Anwar Usman selaku Ketua MK yang terlibat kepentingan dalam memutuskan perkara itu. “Ternyata banyak hal yang terjadi yang dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi, baik pada proses pemeriksaan maupun dalam putusan Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Terutama terakhir yang tercermin dalam putusan nomor 90 yang ramai itu,” tuturnya. Sebagai informasi, perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 melenggangkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut pilpres walaupun belum berusia 40 tahun, karena berpengalaman sebagai kepala daerah. Sebab aturan sebelum pasangan capres cawapres bisa ikut pilpres harus berusia 40 tahun tanpa pengecualian.
Usai Putusan MKMK, Para Mantan Hakim Konstitusi Kumpul Ungkap Rasa Keprihatinan
Read Also
Recommendation for You
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengetahui alasan Presiden Prabowo Subianto menggembleng…
loading… Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN Halilul Khair menyebut adanya ketidakselarasan antara UU Pemda…
BANGGAI – Ribuan warga memadati lapangan di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai…
Para Menteri, Wamen, Kepala Badan, Utusan Khusus, hingga Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto kembali menjalani…
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih perdana di Istana Negara, Jakarta, Rabu…