portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

KPK Sebut Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proyek pengadaan lahan Tol Trans Sumatera merugikan negara hingga belasan miliar. KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. KPK bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian tersebut secara detail.

KPK telah mengumumkan sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pengadaan lahan Tol Trans Sumatera. Selanjutnya, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia guna memperlancar proses penyidikan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri adalah pejabat internal di PT HK Persero dan satu orang swasta. Mereka adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen. KPK menekankan agar para pihak yang terlibat selalu hadir dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik.

Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti yang diperlukan untuk memastikan efektivitas proses penyidikan. KPK telah mengajukan permintaan cegah kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan cegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Tim Penyidik.

Exit mobile version