portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Harus Dijadikan sebagai Momentum Bersih-bersih

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan tanggapannya terkait dengan 15 tersangka kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Para tersangka tersebut telah ditahan sejak Jumat (15/3/2024).

Yudi menganggap penahanan tersebut sebagai hari kelam dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, para pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas dalam pemberantasan korupsi, namun ironisnya malah terlibat dalam tindakan korupsi.

Ia juga menyoroti modus operandi para tersangka yang mirip dengan koruptor pada umumnya. Mereka terlibat dalam kesepakatan, meminta uang, memiliki kode-kode tertentu, dan melakukan pembagian uang sesuai dengan tingkat jabatan di rutan.

Meskipun demikian, Yudi berharap bahwa penahanan tersebut dapat menjadi momentum bagi KPK untuk membersihkan diri dari perilaku korupsi. Ia menegaskan bahwa semua pegawai KPK, termasuk pimpinannya, harus menjunjung tinggi nilai integritas agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan baik.

Dengan demikian, penahanan tersebut diharapkan bisa menjadi momentum dalam membersihkan internal KPK dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Exit mobile version