Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Selain kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun, kasus tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada lingkungan.
Iqnal mengungkapkan bahwa masih ada dalang dalam kasus korupsi Timah yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Kejagung diharapkan dapat berkolaborasi dengan Polri dan KPK untuk mengungkap kasus tersebut hingga akhirnya, karena kemungkinan masih ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Iqnal, semua pihak yang terlibat harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, termasuk selebgram yang telah menjadi tersangka. Pemuda Perindo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.
Iqnal juga menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi timah tersebut telah merugikan secara materiil dan merusak lingkungan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat agar hidup secara sederhana.
Iqnal menekankan bahwa hidup sederhana lebih baik daripada hidup mewah dan sombong, karena kemewahan tidak selalu menjamin kebaikan rezeki. Menurutnya, hidup sederhana mengajarkan nilai-nilai yang baik dan mendorong masyarakat untuk belajar tanpa terhanyut oleh kemewahan.
Dengan demikian, Pemuda Perindo meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berharap agar semua pihak tertib dalam menjalani kehidupan sehari-hari.