portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK Jumat Lusa

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor akan dipanggil KPK untuk diperiksa pada Jumat (19/4/2024) lusa.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Menurut Ali, keterangan Gus Muhdlor dinilai perlu agar terangnya pengusutan kasus korupsi yang dimaksud.

“Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim,” sambungnya.

Exit mobile version