portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung, mengungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024) bahwa Mahkamah Agung mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000 (Rp3 triliun). Usulan tersebut sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti pembangunan rumah dinas dan renovasi gedung.

Menurut Sugiyanto, pagu indikatif anggaran tahun 2025 yang diterima belum memadai untuk memenuhi kebutuhan belanja barang operasional, belanja barang nonoperasional, dan belanja modal di 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat.

Sugiyanto menyebutkan bahwa kebutuhan yang belum terpenuhi antara lain meliputi belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan peralatan seperti PC, printer, AC, dan genset. Selain itu, kebutuhan untuk belanja barang nonoperasional seperti pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 juga belum tercukupi.

Dalam hal belanja modal, Sugiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran juga belum mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional Rp93.507.217.00, dan belanja modal Rp2.816.287.383.000.

Exit mobile version