Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar demo di depan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Mereka akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno mengatakan alasan pihaknya akan mengadakan aksi bersama sejumlah organisasi buruh karena pengesahan PP Tapera merupakan undang-undang yang terlihat kejar target oleh DPR untuk segera dijadikan aturan hukum demi menghimpun uang rakyat kecil.
“Dalam hal implementasi atau pelaksanaan (saat ini) menuai respons buruk dari rakyat Indonesia dan berujung pada gelombang aksi penolakan besar dari seluruh elemen gerakan masyarakat sipil,” ucap Sunarno saat konferensi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, Sunarno mengatakan alasan logis konsep Tapera sejatinya tidak menyelenggarakan atau memproyeksikan pembangunan perumahan rakyat, namun lebih kepada menghimpun uang rakyat untuk dikelola dan diinvestasikan pada jenis sektor keuangan.
“Seperti surat berharga negara, obligasi dan sejenisnya. Analisis umum dari gerakan masyarakat sipil adalah uang yang dihimpun tersebut erat kaitannya untuk digunakan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional serta program-program rezim selanjutnya,” tutur Sunarno.
Bagi kelas buruh Tapera akan semakin jauh dari hidup layak karena potongan wajib iuran, kata Sunarno, asuransi kesehatan dan tenaga kerja (BPJS TK/KS), Pajak Penghasilan, PPN dari barang dan jasa, potongan koperasi, dan lainnya menambah beban yang sangat berat disamping kenaikan upah yang tidak signifikan. “Antara 0,1 hingga 0,3% (berdasarkan PP 51 tahun 2023 Tentang Pengupahan) sehingga kualitas upah semakin jatuh dan biaya hidup semakin tinggi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Gebrak menuntut lima hal dalam aksi yang akan berlangsung pada Kamis mendatang:
1. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera beserta seluruh peraturan turunannya,