portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

KPK Akan Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Dikirimkan SYL ke Rekening Penampung

KPK Akan Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Dikirimkan SYL ke Rekening Penampung

KPK akan memeriksa uang Rp2 miliar yang diduga dikirimkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke rekening penampung KPK. Hal ini berdasarkan fakta persidangan SYL pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Saat persidangan tersebut, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengonfirmasi adanya uang transfer sebesar Rp2 miliar yang masuk ke rekening penampung KPK. Uang tersebut diklaim berasal dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Namun, SYL membantah telah melakukan penyetoran uang ke rekening KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait uang sebesar Rp2 miliar tersebut. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa ada ketakutan dari pihak terduga koruptor yang membuat mereka mengembalikan uang ke rekening penampung tanpa identitas yang jelas.

Asep menegaskan bahwa pihak KPK akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang Rp2 miliar tersebut dan keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani.

Exit mobile version