Berita  

“KPK Ungkap Penyimpangan Isi LHKPN, Pengumuman Terdekat!”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka masih menginput data dari teman-teman LHKPN untuk mengetahui jumlah pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK sedang meningkatkan pengawasan terhadap LHKPN, tidak hanya sebatas kepatuhan, tapi juga validitas pengisian. Ghufron menyatakan bahwa jumlah pejabat yang mengisi LHKPN secara sembarangan akan diumumkan sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga menyebut bahwa pengisian LHKPN tidak dilakukan secara benar, padahal LHKPN dibuat untuk mencegah korupsi. Dia menyoroti bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN, dengan ratusan pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut. Semua informasi ini disampaikan dalam Seminar Nasional Hakordia 2024 di gedung Mahkamah Agung (MA).

Exit mobile version