Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka masih menginput data dari teman-teman LHKPN untuk mengetahui jumlah pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK sedang meningkatkan pengawasan terhadap LHKPN, tidak hanya sebatas kepatuhan, tapi juga validitas pengisian. Ghufron menyatakan bahwa jumlah pejabat yang mengisi LHKPN secara sembarangan akan diumumkan sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga menyebut bahwa pengisian LHKPN tidak dilakukan secara benar, padahal LHKPN dibuat untuk mencegah korupsi. Dia menyoroti bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN, dengan ratusan pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut. Semua informasi ini disampaikan dalam Seminar Nasional Hakordia 2024 di gedung Mahkamah Agung (MA).
“KPK Ungkap Penyimpangan Isi LHKPN, Pengumuman Terdekat!”

Read Also
Recommendation for You
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…