Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan langkah hukum setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap bersama Harun Masiku. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa ada beberapa langkah hukum yang akan diambil, namun belum merinci langkah konkret yang akan dilakukan termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ronny mengkritik proses penetapan tersangka ini sebagai terburu-buru dan prematur, dengan meragukan keberadaan bukti yang kuat dalam kasus tersebut. Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, juga mengungkapkan bahwa Hasto telah memproduksi video yang diduga akan membongkar keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi. Video tersebut dijelaskan akan menggemparkan publik dan berpotensi mengubah pandangan terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Guntur, isi video tersebut mencakup bukti-bukti yang mengejutkan sehingga berpotensi mengubah opini publik secara signifikan.
“Langkah Hukum PDIP Bela Hasto: Praperadilan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….