Berita  

“Penemuan dan Wawasan Menjanjikan: Dalami Kasus Hasto, Donny, dan Aliran Uang”

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Hasto. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi bertujuan untuk mendapatkan informasi seputar perbuatan tersangka Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Donny Tri sendiri merupakan advokat PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Pemeriksaan terhadap Kusnadi juga mencakup informasi terkait dugaan aksi suap yang ditujukan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK juga telah menetapkan Donny Tri sebagai tersangka sekaligus dengan Hasto Kristiyanto. Tessa menegaskan bahwa penyidik KPK sedang mendalami lebih lanjut mengenai aliran uang yang terkait dengan kasus tersebut. Semua perkembangan terkait kasus ini terus diungkap oleh KPK untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

Exit mobile version