Berita  

Wamenlu: Indonesia Tolak Relokasi Warga Gaza Palestina

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerima relokasi warga Gaza, Palestina. Rencana tersebut mencakup pemindahan 2 juta warga Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pascakonflik. Meskipun Indonesia disebut sebagai salah satu negara tuan rumah potensial untuk menampung warga Gaza selama proses relokasi, Anis Matta dengan tegas menyatakan bahwa relokasi tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, pendudukan ilegal Israel atas Palestina akan dipertahankan jika upaya untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza dilakukan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau rencana resmi terkait relokasi warga Gaza ke Indonesia. Kemlu menekankan bahwa Indonesia bersikukuh dalam pendiriannya bahwa pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya untuk memulai dialog dan negosiasi sesuai dengan hukum internasional merupakan langkah yang lebih baik untuk mencapai solusi dua negara yang adil. Gencatan senjata di Gaza harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mencapai perdamaian yang dibutuhkan bagi kedua belah pihak.

Exit mobile version