Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin di setiap provinsi. Beberapa calon kepala daerah telah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024, dengan hasil suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis (9/1). Sebanyak 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi ditetapkan untuk memimpin di 21 provinsi di Indonesia. Meskipun ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan, KPU memastikan bahwa pemilihan di 21 provinsi lainnya berjalan lancar tanpa perselisihan yang mengarah ke MK. Proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan sidang PHP hingga pelantikan pasangan terpilih. Setiap provinsi memiliki pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan, seperti Aceh, Bali, Banten, dan provinsi lainnya. Seluruh informasi ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Gubernur & Wakil Gubernur 21 Provinsi: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Esteban Ocon mengalami diskualifikasi dari sesi kualifikasi F1 GP Azerbaijan setelah sayap belakang mobil Haas-nya…
Pada 12 Desember, pemilihan presiden FIA akan berlangsung di Uzbekistan, di mana petahana Mohammed Ben…
Pole position Grand Prix Azerbaijan berhasil direbut dengan dramatis oleh Max Verstappen, mengalahkan Carlos Sainz…
Fernando Alonso telah mengonfirmasi bahwa 2026 bisa menjadi tahun terakhirnya di Formula 1 jika Aston…
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…